Bansos BLT dan PKH dipastikan kembali disalurkan pemerintah mulai Februari 2026 untuk tahap pertama. Kepastian itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat menjelaskan jadwal penyaluran bantuan reguler yang selama ini dinanti jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).
Gus Ipul menegaskan Bansos BLT dan PKH masuk dalam skema bantuan reguler bersama program lain seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Total penerima yang disasar disebut mencapai sekitar 18 juta KPM di berbagai wilayah Indonesia.
Jadwal Penyaluran Dimulai Februari 2026
Menurut Gus Ipul, pemerintah menargetkan bantuan reguler tahap pertama mulai bergerak pada Februari 2026. Program yang dimaksud mencakup BLT dalam skema PKH, serta bantuan sembako dalam skema BPNT.
“Penyaluran bansos reguler kami rencanakan mulai Februari 2026 untuk sekitar 18 juta KPM,” ujar Gus Ipul saat ditemui di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa penyaluran bansos awal tahun tetap berjalan, terutama untuk keluarga yang masuk kelompok rentan dan membutuhkan dukungan daya beli.
Masih Lewat Himbara dan PT Pos Indonesia
Dalam penjelasannya, Gus Ipul menyebut mekanisme penyaluran masih menggunakan jalur yang selama ini berjalan, yaitu:
-
Bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara)
-
PT Pos Indonesia
Dua jalur ini dinilai masih menjadi sistem utama agar bantuan bisa diterima KPM sesuai ketentuan dan data pemerintah.
Ada Wacana Penyaluran Lewat Koperasi Desa, Tapi Belum Final
Di sisi lain, muncul pertanyaan soal kemungkinan bantuan disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih. Namun, Gus Ipul menegaskan wacana itu belum menjadi keputusan resmi karena masih menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Nanti ke depannya seperti apa, kami akan bicarakan lebih lanjut. Tentu akan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” kata Gus Ipul.
Artinya, skema penyaluran lewat koperasi desa masih dalam tahap pembahasan, belum bisa dianggap sebagai jalur baru yang pasti diterapkan.
KPM Didukung Jadi Anggota Kopdes dan Punya Penghasilan Tambahan
Meski belum final untuk jalur penyaluran bansos, pemerintah juga sedang menyiapkan rencana agar KPM tak hanya menerima bantuan, tetapi ikut terlibat dalam kegiatan ekonomi koperasi.
Gus Ipul menyebut KPM dapat didorong menjadi anggota koperasi desa, lalu ikut memproduksi barang atau produk yang bisa dipasarkan melalui koperasi. Harapannya, KPM punya peluang mendapat tambahan pemasukan, termasuk potensi Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun.
Namun ia menekankan, langkah ini masih perlu evaluasi dan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan koperasi desa sebelum diterapkan lebih luas.
Pemerintah Masih Cek Kesiapan di Lapangan
Gus Ipul menegaskan rencana pelibatan KPM dalam koperasi desa belum bersifat final karena pemerintah perlu memastikan kesiapan masing-masing koperasi di daerah.
Dengan kata lain, Februari 2026 menjadi patokan awal penyaluran bansos reguler, sementara penguatan peran koperasi masih menunggu kajian lebih lanjut.