Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas Setengah Kilogram ke Malaysia

Petugas Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan penyelundupan emas seberat 527 gram senilai Rp 1,45 miliar yang hendak dibawa ke Malaysia.

Upaya penyelundupan logam mulia digagalkan oleh petugas kepabeanan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh. Seorang terduga pelaku dengan inisial KR kedapatan mencoba membawa emas batangan seberat 527 gram menuju Malaysia pada Rabu (20/5).

Aksi ilegal tersebut berhasil dihentikan oleh tim gabungan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Komoditas berharga yang dibawa oleh pelaku diperkirakan memiliki nilai total mencapai lebih dari Rp 1,45 miliar, seperti dilansir dari Detik Finance.

"Tim gabungan berhasil mengamankan komoditas emas dengan nilai lebih dari Rp 1,45 miliar tersebut, setelah menerima informasi masyarakat dan melakukan operasi penindakan berbasis analisis risiko serta informasi intelijen," kata Rahmat Priyandoko selaku Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh dalam keterangan tertulis, Jumat (22/5/2026).

Gagalnya penyelundupan ini turut menyelamatkan keuangan negara. Potensi kerugian dari sektor bea keluar yang berhasil dihindari akibat penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp 218 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, KR disinyalir memakai modus tidak melaporkan barang bawaannya secara benar. Langkah ini diduga sengaja dilakukan demi menghindari kewajiban bea keluar sebesar 10-15%.

Aturan mengenai tarif tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penetapan Barang Ekspor Berupa Emas yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditahan oleh petugas untuk keperluan penyelidikan lebih mendalam termasuk melacak asal-usul emas itu.

Pihak Bea Cukai Aceh mengimbau agar semua masyarakat dan pelaku usaha selalu mematuhi regulasi ekspor demi menjaga keadilan iklim perdagangan. Kepatuhan ini juga dinilai penting untuk memberikan kontribusi yang maksimal bagi roda perekonomian di tingkat nasional.

"Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa," ucap Rahmat.

Recommended