BGN Ungkap Modus ‘Ternak’ Yayasan Kelola Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah pihak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencari keuntungan.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui adanya oknum yang menyalahgunakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi keuntungan pribadi. Modusnya, dengan mengelola banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus untuk orientasi bisnis.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan adanya fenomena "ternak yayasan". Pengusaha mendirikan banyak yayasan untuk mengelola lebih dari satu dapur MBG, semata-mata untuk mencari keuntungan.

Di awal program, pemerintah membuka kemitraan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan layanan dapur MBG. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.

Menurut Nanik, kebijakan ini bertujuan agar lembaga sosial yang telah membantu masyarakat mendapatkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.

"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan," kata Nanik, Minggu (8/3/2026).

Namun, Nanik mengakui bahwa ada pihak yang memanfaatkan peluang ini dengan mendirikan yayasan hanya untuk mengelola dapur MBG. Bahkan, ada yang mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.

"Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, 'Pak, kapan MBG? Kapan MBG?' Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," imbuhnya.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecemburuan dan menyimpang dari semangat awal program. Nanik menjelaskan, dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.

"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.

BGN akan terus mengevaluasi seluruh mitra penyelenggara Program MBG. Kontrak kerja sama hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," tegasnya.

Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional.

"Tapi kalian sebagai kepala SPPG berjalanlah di koridor yang benar. Jalankan juknis, jalankan SOP," jelas Nanik.

Recommended