Jumhur Hidayat Terapkan Standar Global Tangani Sampah Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat berkomitmen menerapkan standar global dalam pengelolaan sampah usai dilantik Presiden Prabowo, Senin (27/4/2026).

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik tokoh buruh senior Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026). Dalam pernyataan perdananya, Jumhur menegaskan penanganan sampah nasional akan dilakukan secara bertahap sesuai standar internasional.

Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 51 P tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Dilansir dari Detik Finance, pengelolaan sampah menjadi prioritas utama yang harus segera diselesaikan di bawah kepemimpinannya.

"Masih banyak hal yang harus dilakukan, yang di depan mata kita, misalnya sampah juga kita juga secara bertahap nanti akan mengikuti global standard," kata Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup, dalam video resmi Sekretariat Presiden.

Menteri Lingkungan Hidup baru tersebut juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan berbagai perjanjian internasional yang telah disepakati sebelumnya. Ia optimistis dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto akan memperkuat kinerja aparat kementerian dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah saat ini tengah menggulirkan program unggulan berupa konversi sampah menjadi energi listrik atau waste to energy. Proyek ini direncanakan menyasar 30 lokasi pengolahan awal yang tersebar di 61 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Target volume sampah yang akan dikelola melalui program tersebut mencapai 14,4 juta ton per tahun. Jumlah ini setara dengan 22,5 persen dari total timbulan sampah nasional yang diharapkan dapat teratasi melalui teknologi energi terbarukan.

Sebelum menduduki kursi menteri, Jumhur Hidayat dikenal sebagai aktivis yang memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Penunjukannya menandai transisi peran tokoh pergerakan buruh ke dalam struktur eksekutif untuk menangani isu krusial lingkungan hidup.

Recommended