Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memulai investigasi mendalam terkait insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi pada Selasa, 28 April 2026. Penyelidikan ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan perkara.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung secara independen untuk menemukan penyebab utama kecelakaan secara objektif. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh faktor teknis maupun operasional dapat teridentifikasi dengan akurat tanpa intervensi pihak luar.
"Seluruh aspek akan kami dalami dalam proses investigasi untuk memastikan penyebab kejadian dapat diidentifikasi secara objektif," ujar Soerjanto dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Detik Finance pada Selasa (28/4/2026).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan dukungan penuh terhadap otoritas KNKT dalam menjalankan mandatnya. Kemenhub saat ini menunggu hasil akhir penyelidikan tersebut untuk dijadikan sebagai landasan evaluasi keselamatan transportasi kereta api secara menyeluruh di masa mendatang.
Pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi tim investigator agar hasil yang didapatkan kredibel. Penegasan ini disampaikan Dudy sebagai bagian dari transparansi publik terhadap insiden maut yang mengganggu jadwal perjalanan kereta api tersebut.
Berdasarkan laporan resmi Kementerian Perhubungan, peristiwa bermula saat KRL relasi Bekasi-Cikarang menabrak sebuah mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Tabrakan itu mengakibatkan rangkaian KRL harus dievakuasi dan dialihkan statusnya menjadi Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181.
Kondisi darurat tersebut memaksa petugas menghentikan rangkaian KRL lainnya dengan kode PLB 5568 di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) jurusan Jakarta-Surabaya yang melintas di jalur tersebut tidak sempat berhenti total hingga akhirnya terlibat benturan dengan KA PLB 5568.