Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan masih menunggu keputusan Presiden terkait penetapan Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air dan Dirjen Cipta Karya yang baru pada Jumat (17/4/2026). Posisi tersebut kosong setelah pejabat sebelumnya mengundurkan diri.
Kekosongan jabatan ini terjadi di tengah upaya kementerian menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara senilai hampir Rp3 triliun. Dilansir dari Detik Finance, calon pejabat baru saat ini masih berada dalam tahap uji kelayakan dan kepatuhan.
"Kalau fit and proper test, saya kan, itu kewenangannya di Pak Presiden dan di tim utamanya ya. Jadi, saya hari ini bersifat menunggu keputusan beliau seperti apa," ujar Dody Hanggodo, Menteri PU di Jakarta.
Mundurnya kedua Dirjen tersebut berkaitan dengan surat temuan BPK yang diterima kementerian pada Januari 2025. Laporan awal menunjukkan adanya indikasi kerugian negara yang signifikan pada sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian PU.
Dody menjelaskan bahwa proses pemulihan keuangan negara terus berjalan dengan pengawasan ketat. Berdasarkan surat kedua dari BPK pada Agustus 2025, angka kerugian diklaim telah menyusut menjadi sekitar Rp1 triliun setelah dilakukan tindak lanjut.
Kementerian PU juga telah membentuk Majelis Ad-Hoc dan tim khusus di setiap Satuan Kerja (Satker) untuk mempercepat pengembalian dana dari pihak ketiga. Langkah ini diambil guna memastikan operasional harian kementerian tidak terganggu oleh proses hukum yang berjalan.
Sebagai langkah penguatan internal, Dody mengaktifkan kembali Komite Audit dengan bantuan tiga personel dari Kejaksaan Agung. Seluruh perkembangan penanganan temuan audit ini telah dilaporkan secara tertulis dan lisan kepada Presiden.
Meskipun audit di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal terus berlangsung, Menteri PU mengakui kinerja auditor internal belum sepenuhnya optimal. Pemerintah tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan.