Perlinsos Digital Diuji di Banyuwangi, Penerima Bansos Kini Diverifikasi Real Time

Pemerintah mulai menguji sistem baru untuk memastikan Penerima Bansos benar-benar tepat sasaran lewat transformasi digital dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Skema ini dirancang untuk menekan masalah klasik penyaluran bantuan, seperti data yang tidak akurat, pengusulan yang belum tepat, sampai kondisi lapangan yang sering tidak sesuai laporan administrasi.

Melalui sistem pemeringkatan berbasis data, Penerima Bansos tak lagi ditentukan hanya dari daftar lama, melainkan diseleksi menggunakan verifikasi administratif dan digital yang bisa dipantau lebih cepat. Pemerintah ingin proses ini lebih transparan, termasuk memberikan penjelasan yang jelas ketika ada warga yang tidak masuk prioritas penerima bantuan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menyebut pemerintah saat ini menjalankan proyek percontohan (pilot project) pemeringkatan penerima bansos berbasis data digital. Uji coba itu berlangsung di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (22/1/2026).

“Isu pokoknya adalah bansos tepat sasaran. Masalahnya banyak, mulai dari data, pengusulan masyarakat, hingga kondisi riil penerima di lapangan,” kata Andy saat ditemui di lokasi.

Warga Tetap Bisa Mengusulkan, Tapi Langsung Disaring Digital

Dalam sistem baru ini, warga tetap diberi ruang untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan. Namun, pengusulan tersebut tidak otomatis lolos. Pemerintah akan melakukan penyaringan melalui pengecekan data administratif dan digital.

Verifikasi itu mencakup sejumlah indikator yang bisa menggambarkan kondisi kesejahteraan, mulai dari kepemilikan kendaraan, konsumsi listrik, kepemilikan tanah, hingga aset lainnya.

Menurut Andy, logikanya sederhana: semakin besar pengeluaran dan aset, semakin tinggi tingkat kesejahteraan. Sebaliknya, pengeluaran kecil dengan tanggungan keluarga besar bisa menunjukkan kondisi rentan.

“Kalau pengeluarannya besar, berarti tingkat kesejahteraannya lebih tinggi. Sebaliknya, pengeluaran kecil dengan tanggungan keluarga yang banyak menunjukkan kondisi tidak sejahtera. Ini yang menjadi dasar pemeringkatan,” ujarnya.

Kuota Terbatas, Pemeringkatan Jadi Kunci Prioritas

Pemerintah menilai pemeringkatan wajib diterapkan karena anggaran negara tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kuota bansos reguler juga memiliki batasan.

“Negara punya keterbatasan anggaran. Yang membutuhkan banyak, sementara kuota bantuan terbatas. Karena itu, yang diprioritaskan adalah mereka yang paling bawah tingkat kesejahteraannya,” kata Andy.

Dengan kata lain, sistem tidak hanya mencari siapa yang mengajukan, tetapi juga menentukan siapa yang paling layak diprioritaskan dalam keterbatasan kuota.

Real Time dan Lebih Transparan, Alasan Tidak Dapat Bansos Bisa Terlihat

Hal yang paling membedakan sistem digital ini dibanding mekanisme lama adalah kecepatan pemeringkatan. Jika sebelumnya proses penetapan penerima bisa memakan waktu lama dan sulit ditelusuri, kini verifikasi bisa dilakukan secara real time.

Tak hanya itu, masyarakat bisa mengetahui alasan mengapa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan. Ini menjadi salah satu target besar dari transformasi Perlinsos Digital: keputusan lebih terbuka, tidak lagi membuat warga bertanya-tanya.

“Kalau dulu tidak dapat, masyarakat tidak tahu alasannya. Sekarang bisa terlihat, misalnya karena konsumsi listrik tinggi atau kepemilikan aset tertentu,” ujar Andy.

Pemerintah berharap transparansi ini bisa mengurangi kecurigaan publik dan memperkecil konflik sosial di tingkat lokal yang sering muncul akibat bansos dianggap tidak adil.

Bukan Indikator Kemiskinan Statistik, Tapi Filter Kelayakan Bantuan

Andy menegaskan, sistem ini tidak dibuat untuk menghitung indikator kemiskinan dalam konteks statistik nasional. Variabel yang digunakan lebih difokuskan sebagai alat pemfilteran untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Artinya, yang dicari bukan angka “miskin” versi statistik, melainkan siapa yang paling membutuhkan bantuan dalam kondisi nyata.

Variabel Disusun Tim Lintas Instansi, Dikaji Akademis

Penyusunan variabel dilakukan oleh Tim Pensasaran yang berisi unsur lintas kementerian/lembaga, akademisi, hingga pakar di bidang kemiskinan. Seluruh variabel disebut disusun lewat kajian akademis dan diuji agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Semua berbasis kajian akademis dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau tidak bisa dipertanggungjawabkan, kami tidak berani melaporkannya kepada Presiden,” ucap Andy.

Dalam praktiknya, pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pemerintah karena alasan kelayakan bansos punya dasar yang jelas.

Berbasis DTSEN, Data Akan Terus Diperbarui

Basis data yang digunakan dalam sistem digital ini berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sudah dimiliki pemerintah. Data tersebut akan diperbarui secara berkala agar lebih sesuai dengan kondisi terkini masyarakat.

Pembaruan berkala dianggap penting, karena kondisi sosial ekonomi warga bisa berubah cepat—baik membaik maupun memburuk—dan sistem lama sering terlambat mengakomodasi perubahan tersebut.

Akan Dipakai untuk PKH dan BPNT, Bansos Bencana Punya Skema Sendiri

Pemerintah menyiapkan penerapan sistem ini untuk bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara bansos yang bersifat adaptif akibat bencana tetap akan memakai skema tersendiri karena kebutuhan penanganannya berbeda.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin bansos reguler makin presisi, sedangkan bansos kebencanaan tetap fleksibel menyesuaikan situasi darurat.

Target Akhir: Lebih Adil, Tepat Sasaran, dan Bisa Dipantau

Transformasi Perlinsos Digital diproyeksikan menjadi fondasi baru penyaluran bantuan sosial ke depan. Pemerintah berharap penyaluran bansos semakin adil dan tepat sasaran, sekaligus memudahkan proses pengawasan.

Bila sistem berjalan sesuai target, bantuan tidak hanya sampai kepada warga yang membutuhkan, tetapi juga bisa dilacak secara lebih jelas sejak proses pengusulan hingga keputusan akhir. Sumber infopublik.id

Recommended