Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/4/2026). Pelantikan ini menandai pergeseran posisi di kabinet untuk memperkuat struktur pemerintahan di sektor lingkungan dan pangan.
Pengangkatan Jumhur dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hanif Faisol Nurofiq. Dilansir dari Detik Finance, Hanif kini mendapatkan penugasan baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dalam struktur pemerintahan Presiden Prabowo.
Jumhur Hidayat merupakan figur yang dikenal luas sebagai tokoh perburuhan di Indonesia. Ia tercatat menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk masa bakti periode 2022 hingga 2027.
Pria yang lahir di Bandung pada 18 Februari 1968 tersebut memiliki latar belakang pendidikan dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Pengalamannya di birokrasi dimulai saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 2007 sampai 2014.
Rekam jejak politik Jumhur menunjukkan keterlibatan aktif dalam berbagai tim pemenangan nasional sejak era Susilo Bambang Yudhoyono. Ia juga sempat memberikan dukungan kepada Joko Widodo pada 2014 sebelum akhirnya beralih mendukung Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Selain aktivitas politik praktis, Jumhur pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2020 akibat aktivitasnya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Penahanan tersebut terkait dengan gerakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang digalang oleh kelompok tersebut.
Keputusan politik yang diambil Jumhur selama ini diklaim selalu didasarkan pada pandangan pribadinya mengenai arah kebijakan nasional. Saat ini, ia resmi memulai tugasnya untuk memimpin kementerian yang berfokus pada isu kelestarian lingkungan hidup di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.