Penyempurnaan Program Makan Bergizi Gratis Dikebut Pemerintah

Pemerintah terus menyempurnakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar berjalan sempurna pada tahun 2026.

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan program prioritas nasional tersebut dapat berjalan optimal sebelum akhir tahun 2026, demikian dilansir dari Detik Finance.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, menjelaskan bahwa program MBG akan semakin ditingkatkan kualitasnya. "Semakin hari ini akan semakin baik. Atas perintah Bapak Presiden, kita diminta sudah sempurna sebelum akhir tahun mudah-mudahan, mohon doa dan dukungannya," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026).

Dalam upaya penyelenggaraan program, Presiden Prabowo telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 155 Tahun 2025. Aturan ini secara khusus mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Zulhas, melalui Perpres 155/2025, pemerintah memiliki dasar hukum untuk menindak tegas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak memenuhi standar mutu. Pengawasan mencakup kebersihan dapur hingga kualitas menu yang didistribusikan kepada para penerima manfaat.

"Berdasarkan Perpres 115/2025, kita juga menyempurnakan aturan-aturan agar semua bisa tertib mengacu kepada aturan yang berlaku. Baru satu peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah ditetapkan," jelas Zulhas.

Lebih lanjut, pemerintah berencana untuk menerbitkan tiga peraturan tambahan dalam rangka penyempurnaan program MBG. Meskipun Zulhas tidak merinci bentuk pasti dari aturan-aturan tersebut, ia memberikan gambaran singkat.

Salah satu fokus aturan baru adalah penanganan komplain yang lebih cepat. "Ini ada tiga aturan lagi. Misalnya untuk penanganan percepatan komplain. Lagi kita rapikan ini, sehingga nanti di BGN ada call center, di sini kami bikin juga nanti complain center. Sehingga pelaksanaan yang di bawah itu nanti bisa cepat," paparnya.

Selain itu, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai pihak. "Kita akan buat peraturannya mengenai Satgas-satgas itu, ada Bupati sampai ke Camat. Ada dari Kementerian Kesehatan sampai ke Puskesmas. Semua nanti akan terlibat," kata Zulhas.

Keterlibatan berbagai elemen pemerintahan ini bertujuan agar setiap keluhan atau masalah di tingkat desa maupun kabupaten dapat segera ditangani. "Kalau ada di ujung desa, ada di ujung Kabupaten ngadu, bisa langsung kita ambil langkah-langkah untuk penanganan, cepat. Kalau bisa hari ini lapor, hari ini bisa diselesaikan. Jadi memang bertahap ini, saudara-saudara sekalian," tutupnya.

Recommended