Pemerintah Ubah Skema Distribusi Program Makan Bergizi Gratis Jadi Lima Hari

Pemerintah melakukan penyesuaian pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi lima hari dalam sepekan, berpotensi hemat Rp20 triliun.

Pemerintah telah merevisi skema distribusi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengubah jadwal penyaluran menjadi lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini diberlakukan demi mencapai efisiensi anggaran yang signifikan, tanpa mengesampingkan tujuan utama peningkatan gizi masyarakat.

Optimalisasi program MBG dengan penyesuaian jadwal ini diklaim mampu menghemat anggaran negara hingga puluhan triliun rupiah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa potensi penghematan dari perubahan ini mencapai Rp20 triliun, seperti dilansir dari Medcom pada Selasa, 31 Maret 2026.

Meski demikian, ketetapan lima hari distribusi ini tidak berlaku secara universal. Terdapat pengecualian khusus bagi wilayah-wilayah tertentu, seperti asrama, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta daerah yang menunjukkan prevalensi stunting tinggi.

Airlangga menjelaskan, penyesuaian ini merupakan bagian integral dari upaya transformasi struktural yang tengah dipersiapkan pemerintah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan, terutama dalam menghadapi dinamika global yang terus berkembang.

Secara terpisah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menguraikan detail mengenai skema distribusi yang baru. Untuk anak sekolah, makanan segar dalam Program MBG akan dibagikan lima kali dalam lima hari.

Berbeda halnya dengan wilayah 3T, di mana makanan kering akan menjadi pilihan utama. Menurut Nanik, jenis makanan ini tidak memerlukan pengolahan kompleks dan lebih mudah disimpan serta didistribusikan. Contohnya meliputi susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang serupa.

Nanik menambahkan bahwa skema distribusi yang disesuaikan ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan kesegaran bahan pangan yang digunakan. Selain itu, pertimbangan efektivitas juga menjadi dasar, terutama untuk wilayah dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau, sehingga makanan tetap layak konsumsi.

Pendataan Berbasis Data Gizi

BGN menggarisbawahi pentingnya pendataan yang akurat dan cermat dalam menentukan daerah mana saja yang berhak menerima kebijakan distribusi khusus ini. Proses ini memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

Data terbaru dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menjadi rujukan utama. Data ini krusial dalam menetapkan wilayah prioritas untuk intervensi gizi, khususnya di kawasan timur Indonesia yang seringkali memiliki tantangan tersendiri dalam distribusi dan akses pangan bergizi.

Recommended