Pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional sebagai bentuk penghormatan atas meninggalnya Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI, Try Sutrisno. Selama masa berkabung, bendera Merah Putih akan dikibarkan setengah tiang di seluruh Indonesia.
Try Sutrisno meninggal dunia pada Senin, 2 Maret 2026. Informasi penetapan masa berkabung nasional ini diumumkan melalui akun Instagram @bpipri pada Selasa, 3 Maret 2026.
Penetapan ini tertuang dalam surat bernomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 2 Maret 2026. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, para menteri, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga pemerintah daerah.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan menjadi dasar pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang selama masa berkabung.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengajak masyarakat untuk mendoakan Try Sutrisno. "Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah Swt. dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan," tulis unggahan BPIP.
Try Sutrisno menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, pada usia 90 tahun.
Lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 15 November 1935, Try Sutrisno merupakan anak dari Subandi dan Mardiyah. Ayahnya bekerja sebagai sopir ambulans, sementara ibunya adalah ibu rumah tangga. Masa kecilnya diwarnai oleh perjuangan kemerdekaan yang kuat, yang kemudian memotivasinya untuk mengabdikan diri melalui jalur militer.
Kariernya di dunia militer dimulai setelah menempuh pendidikan di Akademi Angkatan Darat. Sebagai prajurit muda, Try Sutrisno dikenal karena kedisiplinan dan ketegasannya. Ia terlibat dalam berbagai penugasan penting yang menuntut keberanian dan tanggung jawab.
Kemampuan kepemimpinan yang kuat dan ketegasan dalam mengambil keputusan mengantarkannya menduduki berbagai posisi strategis di TNI AD, termasuk Panglima Kodam, Kepala Staf Angkatan Darat, hingga Panglima ABRI.
Menjadi Wakil Presiden RI
Puncak karier Try Sutrisno di pemerintahan adalah ketika ia terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993-1998, mendampingi Presiden Soeharto. Selama menjabat, ia terlibat dalam berbagai urusan pemerintahan, termasuk isu pertahanan, stabilitas nasional, dan pembangunan.
Setelah tidak lagi menjabat sebagai Wakil Presiden, Try Sutrisno tetap dikenal sebagai tokoh senior nasional. Ia sering dimintai pandangan terkait isu kebangsaan, pertahanan, dan persatuan nasional.
Try Sutrisno meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 06.58 WIB, Senin, 2 Maret 2026, setelah mendapatkan perawatan akibat penurunan kondisi kesehatan. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Purwakarta No 6, Menteng, Jakarta Pusat, dan rencananya akan dimakamkan di TMP Kalibata setelah disalatkan di Masjid Sunda Kelapa.