Partai Buruh Siapkan Aksi May Day 2026 di Depan Gedung DPR RI

Ratusan ribu buruh akan menggelar aksi May Day 2026 di depan Gedung DPR RI dengan membawa delapan tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ratusan ribu pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh dijadwalkan turun ke jalan di seluruh Indonesia untuk memperingati May Day pada Jumat, 1 Mei 2026 mendatang. Khusus di wilayah Jakarta, konsentrasi massa akan dipusatkan di depan Gedung DPR RI guna menyampaikan berbagai aspirasi ketenagakerjaan secara tertib dan konstitusional.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menjelaskan bahwa aksi tahun ini sengaja dipisahkan dari seremoni di Monumen Nasional (Monas) yang diselenggarakan serikat buruh lain. Langkah ini diambil karena organisasi mereka fokus pada penyampaian substansi isu yang dinilai belum direalisasikan pemerintah, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Pihak penyelenggara aksi membuka peluang untuk bergabung dalam perayaan di Monas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan syarat tertentu. Said Iqbal menyatakan kesediaan tersebut bergantung pada adanya pertemuan langsung antara perwakilan buruh dengan Presiden sebelum tanggal 1 Mei untuk membahas poin-poin krusial.

"Bila harapan kami bisa bertemu, kami menyampaikan 6 isu yang sudah dijanjikan tapi belum dijalankan. Itu tentu kami akan mempertimbangkan apresiasi untuk ikut acara di Monas," kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, dalam konferensi pers daring pada Jumat (17/4/2026).

Terdapat delapan tuntutan utama yang diusung dalam aksi May Day 2026, termasuk desakan pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, buruh menyuarakan penolakan terhadap praktik outsourcing serta kebijakan upah murah yang dianggap menciptakan ketidakpastian kerja.

Sektor perpajakan juga menjadi sorotan dengan permintaan kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta serta penghapusan pajak pada komponen THR, pesangon, dan jaminan hari tua. Buruh turut mendesak penghentian ancaman PHK massal yang mulai membayangi perusahaan-perusahaan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah akibat dinamika ekonomi global.

Tuntutan lainnya mencakup percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dukungan terhadap RUU Perampasan Aset, hingga pengaturan tarif potongan ojek online maksimal 10 persen. Isu perlindungan perempuan melalui ratifikasi Konvensi ILO No. 190 juga menjadi bagian penting dalam daftar aspirasi yang akan disampaikan ke hadapan parlemen.

Recommended