BGN Peringatkan SPPG Agar Tidak Mark Up Harga Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) memberi peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait mark up harga bahan baku makan bergizi gratis (MBG).

Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai praktik penggelembungan atau mark up harga bahan baku dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Peringatan ini muncul menjelang kembali beroperasinya SPPG pada tanggal 31 Maret mendatang, seperti dilansir dari Detik Finance.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas. Sanksi ini menargetkan mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku atau menekan Kepala SPPG (KaSPPG).

Pelanggaran serius tersebut, menurut Nanik, akan berujung pada penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif. BGN sendiri telah mengalokasikan dana sebesar Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per menu untuk pengadaan bahan baku.

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ujar Nanik dalam keterangannya pada Minggu (29/3/2026).

Perilaku mark up harga dinilai merugikan program dan mencederai tujuan utama layanan gizi bagi masyarakat. Nanik menegaskan bahwa mitra yang telah menerima insentif seharusnya beroperasi sesuai aturan, bukan mencari keuntungan berlebihan.

Nanik menambahkan, "Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku."

Sebagai tindakan penindakan, Nanik memastikan akan menerapkan sanksi suspend selama satu minggu bagi mitra pelanggar. Periode ini diharapkan memberikan kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menegaskan komitmen mereka.

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," jelas Nanik. Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra demi memastikan program berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran saat SPPG kembali beroperasi akhir Maret ini.

Recommended