Mantan awak kabin maskapai Scoot, Luqman Hakim Shahfawi, harus mendekam di penjara selama tujuh bulan akibat tindakannya. Hukuman tersebut diberikan setelah ia terbukti bersalah atas penggelapan dana sebesar US$ 31.000, atau sekitar Rp 526,71 juta, yang diperoleh dari penjualan makanan dan minuman di pesawat.
Menurut laporan dari CNA, Luqman telah mengakui perbuatannya yang dianggap sebagai pelanggaran kepercayaan kriminal seorang karyawan. Saat melakukan pelanggaran, ia menjabat sebagai anggota awak kabin sekaligus pemimpin kompleks di Scoot.
Sebagai pemimpin, Luqman bertugas mengawasi anggota kru lain serta mengumpulkan pembayaran dari penjualan makanan dan minuman selama penerbangan. Setiap pemimpin kompleks memiliki tanggung jawab untuk memasukkan pembayaran tunai ke dalam tas, dan menyimpannya di brankas dalam kurun waktu 48 jam setelah penerbangan.
Pada tahun 2023, Luqman sempat kehilangan dua tas berisi uang tunai hasil penjualan. Alih-alih melaporkan kejadian tersebut, ia memilih untuk menyimpan tas berisi uang tunai dari penerbangan berikutnya.
Karena atasannya tidak menegur terkait uang deposit yang hilang, Luqman terus menyimpan uang tunai setelah setiap penerbangan. Dalam kurun waktu antara Juli 2023 hingga Maret 2024, ia terbukti menggelapkan dana sebesar S$ 17.807,10 sebanyak 156 kali. Selanjutnya, pada periode April 2024 hingga Maret 2025, ia menyalahgunakan dana tambahan senilai S$ 22.053,10 sebanyak 210 kali. Total dana yang berhasil ia kumpulkan dari aktivitas tersebut mencapai hampir S$ 40.000 atau sekitar US$ 31.000.
Sebagian dari uang hasil penggelapan tersebut digunakan Luqman untuk melunasi utangnya kepada rentenir. Scoot Airlines mengajukan laporan polisi mengenai pengakuan Luqman pada tanggal 20 Maret 2025, dan ia ditangkap sehari setelahnya.
Pihak penuntut menuntut hukuman penjara selama tujuh hingga tujuh setengah bulan untuk Luqman, dengan mempertimbangkan pengakuannya bersalah di awal persidangan. Selain itu, Lukman telah melakukan restitusi sebagian sebesar S$ 11.000.
Scoot menyatakan bahwa Luqman sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan. Pihak manajemen juga telah mengambil langkah-langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Seluruh staf Scoot diharapkan untuk mematuhi kebijakan perusahaan, dan menjunjung tinggi standar etika dan integritas tertinggi," tulis Manajemen Scoot dikutip dari CNA, Sabtu (28/3/2026).
"Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan tindakan disiplin, termasuk pemecatan dan pelaporan kepada pihak berwenang yang relevan jika diperlukan," tambahnya.