Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan inspeksi mendadak ke pool taksi Green SM di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur.
Pemeriksaan tersebut menitikberatkan pada aspek administrasi, kelaikan armada, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Sebagaimana dilansir dari Medcom, inspeksi ini dilakukan untuk memvalidasi kepatuhan operasional perusahaan penyedia jasa angkutan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sidak bertujuan memastikan seluruh elemen keselamatan dipenuhi oleh operator. Fokus audit meliputi pemeriksaan rutin kendaraan sebelum beroperasi hingga standar kompetensi dan kondisi kesehatan para pengemudi yang bertugas.
"Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan," ujar Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Aan menambahkan bahwa pemilihan lokasi sidak di Bekasi didasari oleh status pool tersebut sebagai basis operasional armada yang diduga terlibat kecelakaan. Tim pemeriksa menemukan sejumlah poin evaluasi pada pemeriksaan awal yang akan didalami lebih lanjut melalui audit lanjutan di pool pusat Kemayoran, Jakarta.
Proses investigasi ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kerja sama antarlembaga dilakukan untuk mendalami keterlibatan kendaraan dalam tabrakan antara KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menyatakan bahwa pengawasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. Hasil audit ini nantinya akan menentukan jenis sanksi yang dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran prosedur keselamatan.
Pihak Kemenhub menegaskan sanksi administratif dapat berkisar dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional secara permanen. Saat ini, evaluasi komprehensif masih terus berjalan untuk memastikan standarisasi keselamatan angkutan umum tetap terjaga pasca-insiden tersebut.