Korlantas Polri Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api

Korlantas Polri akan memasang kamera ETLE di perlintasan sebidang untuk menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas mulai Mei 2026.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah perlintasan sebidang kereta api mulai Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk menindak pengendara yang nekat menerobos palang pintu rel kereta api.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Faizal, menjelaskan bahwa kebijakan ini difokuskan pada lokasi-lokasi yang memiliki tingkat kerawanan pelanggaran tinggi. Sebagaimana dilansir dari Medcom, pemasangan teknologi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap rambu lalu lintas di sekitar rel.

"Karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Kecelakaan apapun itu pasti diawali dengan pelanggaran," kata Faizal, merujuk pada data kepolisian yang menunjukkan keterkaitan erat antara ketidaktertiban dengan insiden fatalitas di jalan raya.

Selain implementasi teknologi ETLE, pihak kepolisian tengah melakukan pemetaan mendalam terhadap perlintasan yang memiliki aktivitas padat. Pemetaan tersebut mencakup frekuensi perjalanan kereta api serta volume kendaraan bermotor yang melintas setiap harinya.

Pada tahap awal sosialisasi dan penerapan, pengawasan fisik akan diperkuat dengan menyiagakan personel kepolisian dan petugas Bhabinkamtibmas. Penjagaan intensif akan dilakukan terutama pada jam-jam sibuk yang sering menjadi waktu terjadinya pelanggaran oleh pengguna jalan.

"Kita nanti akan mengupayakan bagaimana masyarakat kita yang melintasi atau menggunakan fasilitas kereta api ini bisa juga tertib," ujar Faizal menegaskan komitmen Polri dalam mengubah perilaku berkendara di area berisiko tinggi.

Inisiatif ini juga dilatarbelakangi oleh keinginan pihak berwenang untuk mencegah terulangnya tragedi kecelakaan kereta api yang pernah memakan korban jiwa, seperti insiden yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Korlantas Polri berharap digitalisasi pengawasan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Recommended