KRL Cikarang Kembali Beroperasi Normal Pascakecelakaan di Bekasi Timur

Layanan KRL relasi Cikarang ditargetkan kembali normal pada Rabu (29/4/2026) setelah insiden kecelakaan yang menewaskan 15 orang di Stasiun Bekasi Timur.

Layanan KRL Commuter Line relasi Cikarang ditargetkan kembali beroperasi secara normal pada Rabu, 29 April 2026, setelah sempat dihentikan akibat kecelakaan fatal di Stasiun Bekasi Timur. Insiden yang melibatkan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek tersebut terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pembukaan kembali layanan transportasi publik ini bergantung pada hasil pemeriksaan tim investigasi di lapangan. Dilansir dari Medcom, saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan proses pembersihan dan verifikasi keamanan jalur.

"Apabila sudah ada clearance dari KNKT siang ini, kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek yang dari Cikarang dan Bekasi Timur untuk bisa beroperasi lagi," kata Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, melalui keterangan resminya.

Data terbaru menunjukkan total korban dalam tragedi ini mencapai 106 orang, dengan rincian 15 penumpang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka. Sebanyak 38 orang dari total korban luka dilaporkan telah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengonfirmasi bahwa jalur hilir sudah mulai dapat dilalui oleh kereta jarak jauh dari arah Timur sejak Selasa (28/4) dini hari. Sementara itu, jalur hulu baru dinyatakan bersih dari sisa-sisa puing kecelakaan pada Rabu (29/4) pukul 02.00 WIB.

Bobby menambahkan bahwa meskipun jalur telah dibuka, pihak operator masih menerapkan kebijakan pembatasan kecepatan. Setiap rangkaian kereta yang melintasi area Stasiun Bekasi Timur hanya diizinkan melaju dengan kecepatan maksimal 30 km/jam demi menjamin keamanan perjalanan.

Berdasarkan kronologi yang dirilis, insiden bermula saat sebuah rangkaian KRL relasi Cikarang-Jakarta tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85. Kejadian tersebut membuat rangkaian KRL harus dievakuasi dalam status Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berhenti beroperasi di luar jadwal reguler.

Dampak dari kendala tersebut menyebabkan petugas harus menghentikan rangkaian KRL lain berkode PLB 5568 di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya yang sedang melintas tidak sempat berhenti sepenuhnya hingga menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti tersebut.

Recommended