Polemik Pengadaan Motor Listrik BGN untuk Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti pengadaan motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat viral. Dadan Hindayana membantah jumlah 70.000 unit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons sebuah video yang menunjukkan puluhan ribu unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang sempat menjadi perbincangan hangat. Purbaya menyatakan belum memperoleh informasi detail mengenai hal tersebut dan berjanji akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Purbaya membeberkan bahwa usulan pengadaan motor serta komputer guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat diajukan pada tahun sebelumnya. Namun, usulan tersebut tidak mendapatkan persetujuannya dan ditolak saat itu.

"Tahun lalu sempat kita nggak mau, kita tolak untuk beli komputer yang terlalu banyak dan beli motor, tapi sekarang saya belum tahu, saya akan lihat lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi," ujar Purbaya, seperti dikutip dari Detik Finance, dalam sebuah diskusi media di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Menurut Purbaya, alokasi anggaran untuk MBG seharusnya diprioritaskan untuk pengadaan makanan. Ia juga mengemukakan bahwa mitra program MBG telah mendapatkan keuntungan yang cukup, sehingga mereka semestinya dapat menggunakan sebagian keuntungannya untuk mencicil pembelian motor.

"Bukan nggak boleh, kita nggak tahu programnya seperti apa, tapi kan harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnis kan udah untung cukup, mereka cicil dari sana harusnya, tapi saya akan coba cek lagi," tambah Purbaya.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi bahwa pengadaan motor listrik tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025. Motor-motor ini ditujukan untuk mendukung operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," jelas Dadan di Jakarta, Selasa (7/4).

Dadan juga menegaskan bahwa motor-motor tersebut sampai saat ini belum didistribusikan. Kendaraan yang telah tersedia masih harus menjalani serangkaian proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum dapat digunakan secara resmi.

Recommended