Ketua DPR RI Puan Maharani resmi melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Adela mengisi kursi Fraksi Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Timur I menggantikan ayahnya, Adies Kadir.
Pelantikan ini dilaksanakan dalam agenda pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49/B Tahun 2026. Dilansir dari Medcom, Adela mengambil sumpah jabatan untuk sisa masa keanggotaan periode 2024–2029 setelah ayahnya ditunjuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.
"Apakah saudari bersedia disumpah berdasarkan agama Islam?" tanya Puan Maharani, Ketua DPR RI, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di ruang rapat paripurna. Adela menjawab dengan tegas kesediaannya sebelum resmi menduduki kursi legislatif tersebut.
Adela merupakan lulusan kedokteran Universitas Airlangga yang sebelumnya berkarier sebagai praktisi estetika medis. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia meraih 12.792 suara yang menempatkannya sebagai peraih suara terbanyak kedua di Partai Golkar untuk wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Masuknya Adela ke parlemen sempat memicu diskusi publik mengenai relasi kuasa karena menggantikan posisi sang ayah secara langsung. Meski demikian, Partai Golkar memberikan penegasan bahwa proses PAW tersebut telah sesuai dengan aturan perolehan suara terbanyak berikutnya dalam daftar calon legislatif.
Keputusan Presiden yang ditandatangani Prabowo Subianto menetapkan bahwa masa jabatan Adela berlaku sejak pengucapan sumpah dilakukan. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota dewan lainnya dengan agenda tunggal pelantikan dan pidato pembukaan masa persidangan baru.